SIPAS adalah kanal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan RI, untuk menelusuri, melelang, dan memanfaatkan barang milik negara secara terbuka.
Seluruh data aset, nilai, dan status lelang dapat diakses publik secara terbuka dan real-time.
Setiap transaksi tercatat dan diverifikasi oleh KPKNL sesuai regulasi pengelolaan barang milik negara.
Mengubah aset menganggur menjadi sumber penerimaan negara dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.